2018-08-24 14:08:12
INFO NASIONAL -Dampak psikologis yang dialami masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat pascagempa bumi yang melanda pada 29 Juli 2018 meninggalkan trauma sangat mendalam dan berpengaruh pada keberlangsungan proses pendidikan.
Selain bantuan berupa makanan, pakaian, obat-obatan, dan tempat penampungan, pemerintah serta organisasi masyarakat memberikan bantuan untuk kesehatan mental. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ditjen GTK, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Subdit Perencanaan Kebutuhan dan Pemindahan, memandang perlu melakukan bantuan pemulihan dampak psikologis trauma bencana dengan melatih tenaga kependidikan sebanyak 350 orang, yang terdiri atas enam kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Barat agar mampu menjadi narasumber pemulihan trauma (trauma healing) pasca gempa.
Setelah mengikuti kegiatan trauma healing yang diberikan kepada kepala sekolah dan pengawas sekolah, diharapkan mereka mampu menyiapkan satuan pendidik aman bencana, menjelaskan konsep, prinsip dan prosedur trauma healing setelah bencana, mempraktikkan berbagai teknik trauma healing setelah bencana melalui aktivitas kelompok dan melatih, serta membimbing dan mengelola pembelajaran dalam pelatihan/bimbingan teknis trauma healing setelah bencana.
Bagi pengawas dan kepala sekolah, harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk menyiapkan sekolah aman bencana serta menumbuhkan kembali eksistensi sekolah yang menjadi tanggung jawab dan binaannya sekaligus membantu peserta didik, yang mengalami peristiwa traumatis sehingga dapat kembali belajar dengan baik. (*)