Upaya Ditjen GTK Menjembatani Kesenjangan Kompetensi Guru Antar Daerah

2018-08-24 14:08:12

Placeholder image

INFO NASIONAL -Kompetensi guru merupakan salah satu komponen kunci yang menentukan dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan. Pentingnya program pengembangan kompetensi guru itu pada akhirnya akan menghasilkan guru yang sesuai dengan standar kompetensi dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Kompetensi guru merupakan salah satu komponen kunci yang menentukan dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan. Pentingnya program pengembangan kompetensi guru itu pada akhirnya akan menghasilkan guru yang sesuai dengan standar kompetensi dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Untuk menjembatani kesenjangan itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melaksanakan program kerja sama guru SMP melalui kemitraan. Secara lebih spesifik, kesenjangan kompetensi antar guru itu bagai dikotomi, guru yang kompetensinya masih rendah dan guru-guru yang kompetensinya sudah tinggi, guru-guru yang belum menguasai dan belum terbiasa dalam melakukan layanan pembelajaran abad 21 dan guru-guru yang sudah kompeten dan terbiasa memberikan layanan pembelajaran abad 21. Untuk yang disebut pertama dalam dikotomi itu adalah guru mitra 2 (GM2), sedangkan yang disebut kedua dalam dikotomi itu merupakan guru mitra 1 (GM1).

Namun, ada satu hal penting yang perlu menjadi titik tekan di sini adalah bahwa sekompeten dan seprofesional apapun guru mitra 1, ia pasti memiliki kekurangan atau kelemahan; dan selemah apapun dan setidak kompeten apapun guru mitra 2, ia juga pasti memiliki kelebihan dan kekuatan. Kelebihan guru mitra 2 akan mengatasi kekurangan guru mitra 1 dan kelebihan guru mitra 1 akan mengatasi kekurangan guru mitra 2.

Dalam kerangka inilah ada mekanisme memberi dan menerima secara timbal balik dalam konteks kemitrasejajaran antara GM1 dan GM2. Dari keduanya, ada proses saling belajar, saling memotivasi, saling mengilhami, berbagi pengetahuan dan pengalaman, pendampingan, berbagi upaya mengatasi masalah, proses membangun keunggulan bersama, yang akhirnya bermuara pada peningkatan mutu pendidikan secara merata di wilayah NKRI, utamanya mutu lulusan peserta didik.

Peningkatan kompetensi guru secara signifikan, masif, dan berkesinambungan memang menjadi harapan semua pemangku kepentingan pendidikan melalui program kemitraan ini, utamanya GM 1 dan GM 2. Akan tetapi, perlu dicatat bahwa kebiasaan akademik GM 1 dan atmosfer sekolah mitra tempat magang GM 2 tidak dapat serta merta diadopsi oleh GM 2. Artinya, perlu sebuah adaptasi dengan memilih dan memilah kebiasaan akademik itu untuk disesuaikan dengan kondisi dan kultur lokal persekolahan GM 2. Bagaimanapun, setiap sekolah tentu memiliki keunikan dan kekhasannya masing-masing. (*)