2018-08-24 14:08:12
INFO NASIONAL -Sejak program sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian (keahlian ganda) bagi guru SMK/SMA digulirkan, kehadiran pusat-pusat belajar memegang peranan penting dalam menyukseskan program revitalisasi SMK. Sebagai pusat belajar, SMK dapat dimaknai sebagai pusat pengembangan keprofesionalan guru yang keberadaannya perlu mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
Bentuk perhatian yang telah dilakukan pemerintah pusat melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) seluruh bidang kejuruan, salah satunya dilakukan oleh PPPPTK Bisnis dan Pariwisata dalam meningkatkan kompetensi guru di SMK yang terpilih sebagai pusat belajar. Bentuk kegiatan dilakukan dengan menyelenggarakan diklat peningkatan kompetensi bagi guru inti (produktif), untuk menjadi Instruktur Nasional (IN) pada program sertifikasi keahlian ganda bagi guru SMK/SMA.
Saat ini sebanyak 36 SMK di bawah binaan PPPPTK Bisnis dan Pariwisata, sejak 2017 telah menjadi pusat belajar untuk menampung guru-guru yang mengikuti pendidikan keahlian ganda. Ke-36 SMK tersebut menyebar di 16 provinsi di Indonesia. Di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Bali, Sulawesi selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawes Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sampai 2018, Ditjen GTK melalui PPPPTK Bispar telah berhasil melatih sebanyak 309 guru produktif SMK (guru inti) dari 16 provinsi tersebut, dan telah mendapatkan sertifikat sebagai instruktur nasional. Lima bidang keahlian guru yang dilatih terdiri dari bidang keahlian perhotelan, tata boga, tata busana, tata kecantikan, dan usaha perjalanan wisata.
Di samping pelatihan, dukungan lain yang diberikan oleh PPPPTK Bispar adalah berupa bantuan sarana/prasarana yang dibutuhkan oleh pusat-pusat belajar dan pemantauan secara periodik ke sekolah. Kegiatan ini bekerja sama dengan Direktorat PSMK.
Dengan demikian, kerja sama yang selaras antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberdayakan SMK sebagai pusat belajar sekaligus pusat pengembangan profesionalitas guru, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam percepatan keterlaksanaan program revitalisasi SMK, khususnya dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan penambahan jumlah guru produktif. (*)